Penyesuaian Jam Pelayanan Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten

Penyesuaian Jam Pelayanan Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten

Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 000.8.3/7/2026/08 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Aparatur Sipil Negara, dan Apel Pagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten, berikut ini kami informasikan bahwa mulai 1 April 2026 jam pelayanan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten berubah.

Jam Pelayanan di Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten per 1 April 2026:

  1. Senin - Kamis = 07.30 - 16.30 WIB
  2. Jumat = 07.30 - 14.30 WIB
  3. Sabtu-Minggu atau Hari Libur Nasional = Tutup

Jam Istirahat Pelayanan di Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten per 1 April 2026:

  1. Senin - Kamis = 12.00 - 13.00 WIB
  2. Jumat = 11.30 - 13.00 WIB

Semoga dengan adanya perubahan jam kerja ini dapat meningkatkan produktivitas kerja, disiplin pegawai, efisiensi sumber daya serta pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat melalui penerapan Budaya Kerja dan perbaikan kualitas secara terus menerus.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0