Layanan Publik
Pelayanan Publik Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten meliputi ruang lingkup :
- Rekomendasi Pindah Sekolah Siswa SD dan SMP
- Pendirian Sekolah Jenjang SD dan SMP
- Perijinan Operasional Pendirian PAUD
- Perijinan Operasional LKP (Kursus) dan PKBM
- Legalisir Ijasah / STTB SD /SMP/ Paket A /Paket B / Paket C
- Surat Keterangan Ijasah / STTB Rusak
- Surat Keterangan Pengganti Kehilangan Ijasah / STTB
- Surat Keterangan Ralat Ijasah / STTB
- Legalisir Sertifikat Kursus
- Legalisir Piagam Sekolah
- Pembuatan Nomor Pokok Sekolah Nasional
- Pembuatan Nomor Statistik Sekolah dan Nomor Identitas Sekolah
- Rekomendasi Pengesahan Kurikulum
- Pencairan Tunjangan Profesi Guru PNSD
SK STANDAR PELAYANAN DINAS PENDIDIKAN
- SIPPN ( Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional ) Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat. Diharapkan dengan adanya SIPPN ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menemukan informasi yang dibutuhkan seputar pelayanan publik.
- Silahkan akses SIPPN melalui link berikut : https://sippn.menpan.go.id
Budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun)
Dalam melaksanakan pelayanan publik, Petugas Menerapkan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) wajib diterapkan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat. Budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) merupakan kondisi yang menciptakan suasana yang mampu menumbuhkan rasa senang dan aman juga merupakan perwujudan sikap kepedulian sosial dengan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Seluruh pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten dalam meberikan pelayanan kepada masyarakat harus menggunakan tutur bahasa yang sopan dan sikap santun yang menjunjung nilai-nilai menghormati, menghargai, tidak sombong dan berakhlak mulia.
Dokumen Laporan Layanan Informasi
- Tahun 2025
Dokumen Sistem Evaluasi Pelayanan
- Tahun 2021
- Tahun 2022
- Tahun 2023
- Tahun 2024
- Tahun 2025




