Legalisasi Sertifikat Kursus
Persyaratan :
- Jika LKP Aktif dan berizin dinas, maka Legalisasi LKP dilakukan oleh lembaga yang menerbitkan sertifikat;
- Jika LKP tutup, maka Legalisasi oleh Dinas Pendidikan, selarna LKP di lingkup wilayah Kabupaten Klaten.
Sistem Mekanisme dan Prosedur :
- Pemohon membawa berkas dan persyaratan yang telah ditentukan ;
- Dinas Pendidikan (Bagian TU) Melakukan pengecekan berkas permohonan;
- Menerbitkan Legalisir Sertifikat Kursus.
Jangka Waktu Pelayanan : 1 - 2 hari kerja
Biaya & Tarif : Gratis
Produk Pelayanan : Legalisasi Sertifikat Kursus