Peraturan Bupati Klaten Nomor 70 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan PAUD Holistik Integratif

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Prinsip dan Arah Kebijakan, Strategi, Sasaran dan Penyelenggaraan, Layanan PAUD HI, Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan PAUD HI, Pembentukan Gugus Tugas dan Sub Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Kabupaten, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup.
What's Your Reaction?






